Sabtu, 01 Oktober 2022 , merupakan asa baru bagi pertanian Desa Sidomulyo Kecamatan Jatirogo. Pada hari tersebut telah di laksanakan Re Organisasi dari Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) , yang di hadiri langsung oleh Kepala Desa Sidomulyo Bapak Willy Efendi,serta Koordinator PPL BPP Kecamatan Jatirogo Ibu Fery Rahayu, S.P. . Momen ini menjadi sebuah asa dan harapan baru untuk aktif kembalinya kelompok tani di Desa Sidomulyo, yang menjadi sebuah urgensi bagi masyarakat dan desa. Kelompok Tani merupakan wadah dimana masyarakat yang mayoritas petani dapat ternaungi dalam hal bibit, garam, distribusi dan edukasi pertaninan. Atas dasar inilah Re Organisasi menjadi satu hal yang urgent untuk dilaksanakan.
Re Organisasi berlangsung pukul 15.00 yang dihadiri juga oleh pengurus yang lama beserta bakal pengurus yang baru. Dalam forum tersebut di sepakai nama-nama sebagai berikut sebagai pengurus baru dan pengurus yang di domisionerkan, nama-nama tersebut yakni:
Kelompok Tani Sido Lancar
Pengurus lama
Ketua : Wasilan
Bedahara : Tarim
Sekertaris : Supryadi
Pengurus baru
Ketua : Eko Kiswanto
Bendahara : Slamet Widodo
Sekretaris : Dwi Martanti
Nomor SK: 188.45/22/KTPS/414.402.13/2022
Kelompok Tani Sido Makmur
Pengurus lama
Ketua : Kasbolah
Bendahara : Rakidik
Sekretaris : Turwito
Pengurus baru
Ketua : Suyanto
Bendahara : Samuji
Sekretaris : Moch. Yusron1
Nomor SK: 188.45/23/KTPS/414.402.13/2022
Kelompok Tani Karung Emas
Pengurus lama
Ketua : Edi sudjipto
Bendahara : Rukiban
Sekertaris : Hadi
Pengurus baru
Ketua : Achmad Sholaquddin
Bendahara : Suratman
Sekretaris : Ismanto
Nomor SK: 188.45/20/KTPS/414.402.13/2022
Kelompok Tani Sido Agung
Pengurus lama
Ketua : Yusmani
Bendes : Sumino
Sektaris : Lilik Hendrianto
Pengurus baru
Ketua : Jasman
Bendahara : Kahono
Sekretaris : Mi'rojul huda
Nomor SK: 188.45/21/KTPS/414.402.13/2022
Gapoktan
Pengurus lama
Ketua : Suparno
Bendahara : Rakidik
Sekretaris : Yusmani
Pengurus baru
Ketua : Eko Wahyudi Utomo
Bendahara : Siti Zumrotul Faizah
Sekretaris : Nyolanni Eko Kristanto
Nomor SK: 188.45/24/KTPS/414.402.13/2022
Ditetapkan di Sidomulyo Tanggal 01 Oktober 2022, dengan Masa Bakti Tahun 2022-2025